DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik seleksi aparat desa Motolohu, Kecamatan Helumo, Selass 15 April 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolsel, Jelfi Jauhari. Hadir pula Ketua Komisi I Moh. Sukri Adam, Anggota Komisi Harson Mooduto, serta Camat Helumo Midyan Katili.
Selain itu, turut hadir Sangadi (Kepala Desa) Motolohu Narlis Mohi, Panitia Seleksi Aparat Desa, dan pihak pengadu yakni Rukaiya Abas serta Nadia Walangadi.
Menurut Jelfi Jauhari, pelaksanaan RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat aduan yang masuk ke sekretariat DPRD.
“Dalam RDP ini kami menemukan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi aparat desa. Beberapa prosedur dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Jelfi.
Ia menambahkan, DPRD bersama Komisi I telah bersepakat untuk menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) guna menggelar rapat koordinasi terkait proses seleksi tersebut.
“Kami juga meminta agar seluruh tahapan yang sedang berjalan ditunda sementara, sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak dinas,” ujar Jelfi, yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III di periode sebelumnya.
Langkah ini diambil DPRD sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa, agar proses perekrutan berjalan adil, transparan, dan sesuai regulasi.
Rmd