PEMERINTAH Desa Tabilaa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Desa mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes-P) Tahun 2024.
Kegiatan ini juga mencakup evaluasi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes-P) untuk tahun yang sama.
Evaluasi ini berlangsung di Aula Kantor Camat Bolaang Uki dengan melibatkan Tim Evaluasi Kecamatan.
Tim tersebut terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat Daerah, serta Pendamping Desa dan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Dalam sambutannya, Sangadi (Kepala Desa) Tabilaa, Ridwan Moha, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Desa Tabilaa yang telah berpartisipasi dalam evaluasi ini.
Menurutnya, proses ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran desa.
Evaluasi ini bertujuan untuk menyelaraskan program desa dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai regulasi.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kebijakan desa dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tabilaa. (Rmd)