KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di kantor DPRD Bolsel pada Rabu 5 Februari 2025.
Ketua KPU Bolsel, Stanly Eskolano Kakunsi, membuka rapat pleno dengan menyampaikan berbagai dinamika yang terjadi selama proses pemilihan, termasuk gugatan yang sempat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil yang diajukan pemohon.
“Dengan putusan MK yang menolak gugatan tersebut, hari ini kami melaksanakan rapat pleno penetapan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), di mana kami diwajibkan menggelar pleno terbuka untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024,” ujar Stanly.
Ia juga menegaskan bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada tak lepas dari peran serta berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertugas mengawasi jalannya setiap tahapan, serta Pemerintah Daerah (Pemda) Bolsel yang memberikan dukungan penuh.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda, jajaran terkait, peserta Pilkada, dan seluruh partai politik yang telah berkontribusi dalam setiap tahapan hingga hari ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Stanly menyatakan bahwa keberhasilan Pilkada 2024 merupakan hasil kerja kolektif antara penyelenggara, pemerintah daerah, peserta, serta semua pihak yang terlibat dalam memastikan proses pemilihan berjalan lancar.
“Dalam rapat pleno ini, kami resmi menetapkan Haji Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., sebagai Bupati terpilih. Surat penetapan ini akan kami serahkan ke DPRD untuk diparipurnakan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, anggota KPU Bolsel, Fijey Bumulo, membacakan Surat Keputusan KPU Bolsel Nomor 12 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih.
“KPU Bolsel telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 17/PL.02.7-BA/7111/2/2025 tanggal 5 Februari 2025,” ujar Fijey.
Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada Bolsel 2024 resmi memasuki babak akhir, sebelum akhirnya pasangan terpilih dilantik secara resmi sesuai jadwal yang akan ditetapkan kemudian. ***