POLRES Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Pinolosian.
Dalam pernyataan resminya, Kapolres Bolsel, AKBP Handoko Sanjaya, SIK, menjelaskan kronologi dan perkembangan kasus yang melibatkan seorang tersangka berinisial AK.
Menurut Kapolres, tersangka melancarkan aksinya pada pukul 03.00 WITA dengan modus mendorong kendaraan target sebelum akhirnya berhasil menghidupkan mesin dan membawanya kabur.
Sepeda motor hasil curian kemudian diamankan di rumah tersangka sebelum diperjualbelikan.
“Saat ini kami masih mendalami apakah pelaku bekerja sendirian atau tergabung dalam sindikat tertentu. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan penadah atau pihak lain yang terlibat,” ujar Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Bolsel, Dedy Matahari, menambahkan bahwa ada dua laporan polisi terkait kasus ini, yakni pada November 2024 dan Januari 2025.
Lokasi pencurian terjadi di Desa Tolotoyon dan Desa Nunuk, Kecamatan Pinolosian, dengan barang curian ditemukan di Desa Uangga, Kecamatan Dumoga Barat.
Proses penangkapan tersangka dilakukan atas kerja sama antara Polresta Manado dan Polres Bolsel. AK, sang tersangka, diringkus di Manado saat mencoba melarikan diri ke Weda. “Tersangka berhasil diamankan berkat koordinasi cepat antara dua wilayah hukum,” jelas Dedy.
Dalam kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor matic, Yamaha NMAX dan Aerox.
Ia menegaskan akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba bekerja sama dengan pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Jika ada kehilangan barang, segera laporkan ke Polres agar penanganan cepat dilakukan,” tambah Kapolres.
Kapolres memastikan barang bukti yang berhasil diamankan akan dikembalikan kepada pemilik sah setelah proses hukum selesai.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami pastikan barang bukti akan kembali kepada pemiliknya,” pungkasnya. (Rmd)