MEMASUKI tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi 8: Reviu Kinerja Tahunan Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024.
Rapat yang berlangsung pada Rabu 15 Januari 2205, ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel, M. Arvan Ohy, SSTP, MAP, di Ruang Command Center Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki.
Sejumlah pimpinan perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bolsel serta perwakilan dari kecamatan turut hadir dalam kegiatan ini.
Dalam arahannya, Sekda Arvan menegaskan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang 8 Aksi Konvergensi Stunting.
Menurutnya, forum ini menjadi tahapan terakhir dari aksi konvergensi tersebut, yakni aksi ke-8: reviu kinerja tahunan.
“Reviu ini dilakukan secara rutin sebagai wadah evaluasi dan refleksi terhadap seluruh tahapan aksi konvergensi stunting yang telah dilaksanakan di Kabupaten Bolsel,” ujarnya di hadapan para peserta rapat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mencermati faktor-faktor yang mendukung maupun menghambat pelaksanaan intervensi stunting selama tahun 2024. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan penanganan stunting di tahun 2025.
“Langkah ini sangat krusial agar intervensi yang dilakukan semakin efektif dan tepat sasaran,” tegas Sekda yang juga dikenal sebagai Panglima ASN Bolsel.
Rakor ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis guna mempercepat penurunan angka stunting di Bolsel, sejalan dengan target nasional dalam menekan prevalensi stunting secara signifikan. ***