KEPOLISIAN Resor (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar press release akhir tahun dengan memaparkan tiga kasus pencurian yang berhasil diungkap.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bolsel, AKBP Handoko Sanjaya, SIK, menyampaikan bahwa terdapat tujuh tersangka yang terlibat dalam tiga kasus pencurian dengan berbagai barang bukti yang diamankan.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi baterai aki ekskavator, bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, kabel PLN tipe AAAC-S 150 MM SPLN, serta sepeda motor.
Salah satu kasus pencurian kabel terjadi di Balai Benih Ikan Pinolosian, dengan tersangka yang diketahui merupakan pekerja harian lepas.
“Kasus pencurian kabel ini terencana dengan baik. Para tersangka melakukan aksinya pada 9 Desember 2024, sekitar pukul 02.00, saat kondisi sepi. Sampai saat ini, kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk penadah barang curian,” ujar Kapolres.
Dari kasus pencurian kabel, barang bukti yang diamankan meliputi delapan gulungan kabel besar dan sebuah mobil pikap Gran Max yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Dua tersangka berinisial MR dan DSA, diketahui bukan penduduk asli Bolsel.
Selain pencurian kabel, Polres Bolsel juga mengungkap kasus pencurian dua baterai aki ekskavator dan empat galon BBM jenis solar. Namun, hasil curian baterai aki belum ditemukan keberadaannya. Dalam kasus ini, dua tersangka telah ditetapkan.
Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Desa Matandoi, Pinolosian Timur. Seorang tersangka berinisial RS mencuri sepeda motor Yamaha Fino dengan modus memanfaatkan situasi rumah yang kosong. Kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai Rp26 juta.
“Kami juga menemukan dua kendaraan roda empat yang digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya,” tambah Kapolres.
Para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Beberapa di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya telah terlibat kasus serupa.
Kapolres Bolsel menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan patroli rutin pada jam-jam rawan guna mencegah kejahatan serupa terjadi kembali.
“Selain menegakkan hukum, kami juga fokus pada langkah preventif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (Rmd)