KASUS pertambangan ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kini menjadi perhatian serius publik. Keluhan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah ini terus bermunculan, dan pihak pemerintah daerah pun mendesak agar dilakukan tindakan tegas terhadap para penambang yang beroperasi tanpa izin.
Kepala Dinas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Masita Lamusu Bolsel, menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga melibatkan keselamatan pekerja dan dampak lingkungan yang parah.
“Penegakan hukum terhadap para pelaku tambang ilegal harus segera diprioritaskan. Sudah saatnya mereka dihadapkan pada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar pejabat tersebut.
Di sisi lain, para pengusaha pertambangan resmi di Bolsel turut menyuarakan kekhawatiran mereka. Tak hanya mengambil wilayah yang terdaftar dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi, para penambang ilegal ini juga mengabaikan standar Good Mining Practice atau praktik penambangan yang bertanggung jawab.
Dampak negatifnya cukup besar, sering kali terjadi kecelakaan kerja akibat metode tambang yang asal-asalan dan tanpa perencanaan matang. Selain itu, tambang ilegal ini juga merugikan negara karena tak memberikan kontribusi dalam bentuk pajak.
Nasrudin M Gobel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolsel, turut memberikan perhatian terhadap masalah ini. Menurutnya, kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal menjadi peringatan serius.
“Lingkungan yang rusak, air yang tercemar, dan tanah yang terkikis adalah akibat langsung dari tambang-tambang liar ini,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, pihak Dinas Lingkungan Hidup berencana untuk menurunkan tim guna memantau langsung area di sekitar tambang ilegal tersebut. Mereka akan memeriksa kondisi sumber air dan sungai yang berpotensi tercemar limbah tambang.
“Kami akan menyurati pihak penambang jika ditemukan pencemaran pada sumber air atau sungai di area tambang ilegal. Apabila surat peringatan ini tidak ditindaklanjuti, tim terpadu yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Tata Ruang, Kehutanan, Perizinan, Satpol PP, dan TNI/Polri akan bergerak bersama untuk menindak tegas,” jelas Nasrudin.
Ancaman lingkungan akibat tambang ilegal di Kabupaten Bolsel ini menuntut langkah konkret dari semua pihak terkait. Masyarakat berharap, tindakan tegas pemerintah dan koordinasi yang solid antar instansi dapat segera menghentikan kegiatan tambang liar yang tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengorbankan keselamatan para pekerjanya. (Rmd/*)