KETUA Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Selatan (KPMIBMS) Cabang Kotamobagu, Sucipto Podomi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Marzanzius Arvhan Ohy, S.STP, M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Menurut Sucipto, terdapat peningkatan kekayaan yang mencurigakan selama enam tahun masa jabatan Arvan sebagai Sekda.
“Jika melihat data LHKPN, sudah seharusnya KPK melakukan audit kekayaan Sekda Bolsel,” tegas Sucipto.
Berdasarkan data e-LHKPN, pada 2017 kekayaan Arvan tercatat sebesar Rp1,5 miliar. Namun, pada 2023, angka tersebut melonjak menjadi Rp2,9 miliar.
“Kekayaannya naik dua kali lipat sejak pertama kali menjabat Sekda Bolsel,” ujar Sucipto.
Peningkatan ini memunculkan beragam spekulasi. Beberapa pihak menduga kenaikan tersebut berasal dari investasi properti atau bisnis, namun ada pula yang mengaitkannya dengan jabatan strategis yang diemban Arvan, termasuk saat ia menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolsel.
Hingga berita ini diturunkan, Arvan belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi melalui telepon seluler.
Sorotan Pengamat
Pengamat pemerintahan, Risat Sanger, turut menyoroti kenaikan kekayaan Arvan.
“Kalau dilihat, kenaikannya cukup signifikan,” kata Risat.
Ia menambahkan, jika terdapat indikasi yang mencurigakan, terutama yang berpotensi merugikan negara, hal tersebut harus segera dilaporkan.
“Kalau ada yang mencurigakan, sebaiknya segera dilaporkan,” ujar Risat.
Desakan ini menambah tekanan bagi pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi atas lonjakan kekayaan tersebut. Sementara itu, publik menunggu langkah lebih lanjut dari KPK terkait permintaan audit ini. ***