KONTESTASI politik dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu 2024 semakin memanas dengan munculnya berbagai isu. Salah satu pasangan yang mencuri perhatian adalah Nayodo Koerniawan yang berpasangan dengan Sri Tanti Angkara (STA).
Meski pasangan ini didukung kuat oleh koalisi partai, sejumlah spekulasi dan tudingan mulai mencuat, termasuk dugaan adanya kader yang merasa ‘dizolimi’ setelah gagal maju dalam pencalonan.
Di tengah kegaduhan ini, Benny Ramdhani, Sekjen DPP Partai Hanura sekaligus suami dari Sri Tanti Angkara, memutuskan angkat bicara untuk menjernihkan suasana.
Menurut Benny, publik harus cermat dalam menyikapi rumor yang berkembang dan tidak terjebak dalam narasi ‘Playing Victim’ yang bertujuan meraih simpati semata.
“Saya ingin meluruskan, STA adalah kader aktif Partai Hanura, bukan PDI Perjuangan. Spekulasi yang beredar di masyarakat perlu disikapi secara objektif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelas Benny dalam pernyataannya kepada media pada Jumat, 04 Oktober 2024.
Benny mengingatkan bahwa Partai Hanura, yang memiliki tiga kursi di DPRD Kotamobagu, telah resmi berkoalisi dengan PDI Perjuangan yang menguasai sembilan kursi serta Partai Demokrat.
Koalisi ini bersatu untuk mengusung pasangan Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara dalam Pilwako mendatang.
“Koalisi lintas partai seperti ini hal biasa dalam politik lokal. Di beberapa daerah, Hanura mendukung kader PDI Perjuangan, dan sebaliknya. Jadi, tidak ada yang perlu diperdebatkan secara berlebihan,” ujarnya.
Benny pun mengungkapkan bahwa sekitar empat bulan lalu, Ketua Umum Partai Hanura telah memanggil Sri Tanti Angkara untuk maju sebagai calon wakil wali kota Kotamobagu. Dengan loyalitas penuh, STA menerima mandat tersebut dan siap bertarung dalam Pilwako 2024.
Namun, terkait pasangan calon wali kota yang mendampingi STA, Benny menekankan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang PDI Perjuangan. “Siapa yang akan mendampingi STA bukanlah keputusan Partai Hanura atau STA pribadi, melainkan hak prerogatif PDI Perjuangan,” tegasnya.
Pada akhirnya, PDI Perjuangan memutuskan untuk mengusung Nayodo Koerniawan sebagai calon wali kota dengan STA sebagai wakilnya. Keputusan ini, menurut Benny, merupakan hasil dari dinamika internal partai yang perlu dihormati semua pihak.
Menyinggung soal adanya kader yang merasa ‘dizolimi’, Benny menegaskan bahwa Partai Hanura maupun STA tidak terlibat dalam keputusan tersebut.
“Keputusan itu sepenuhnya merupakan urusan internal PDI Perjuangan. Jika ada pihak yang merasa tidak puas, itu murni dinamika internal mereka,” pungkas Benny. ***