KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berhasil menyelenggarakan salah satu tahapan krusial dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat pleno terbuka yang digelar untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel ini berlangsung lancar di halaman kantor KPU Bolsel, Senin 23 September 2024.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bolsel, Stanly Eskolano Kakunsi, yang memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi.
Dalam pengundian ini, ditetapkan bahwa pasangan Arsalan Makalalag dan Hartina Badu mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan petahana, Hi. Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid, mendapat nomor urut 2.
Stanly Eskolano Kakunsi dalam sambutannya menyebutkan bahwa penetapan nomor urut ini merupakan langkah penting sebelum memasuki masa kampanye resmi.
“Pengundian nomor urut ini menandai fase akhir sebelum kita memasuki masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Sementara itu, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024,” jelas Kakunsi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa nomor urut bukan sekadar identitas, tetapi menjadi simbol yang akan mempengaruhi strategi kampanye dari masing-masing pasangan calon.
“Dengan nomor urut yang telah ditentukan, kedua pasangan calon kini siap untuk memulai langkah kampanye mereka guna meraih simpati dan dukungan dari masyarakat,” tambahnya.
Pada akhir acara, Ketua KPU Bolsel juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses pengundian. “Alhamdulillah, acara ini berjalan dengan sangat baik berkat dukungan seluruh stakeholder terkait,” ucapnya.
Selain dihadiri oleh Bawaslu Bolsel, acara ini juga diramaikan oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), partai politik, dan pendukung masing-masing pasangan calon. Keberlangsungan acara yang transparan dan kondusif menunjukkan komitmen KPU Bolsel dalam menjamin pemilu yang jujur dan adil bagi semua pihak. ***