KOTAMOBAGU – Menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan dan penyusunan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Rakor ini guna menindaklanjuti tahapan menuju Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilkada Kotamobagu.
Adapun Rakor Persiapan DPSHP ini dilangsungkan di Aula Kantor KPU Kotamobagu, Senin 2 September 2024.
Rapat ini dibuka oleh Ketua Divisi (Kadiv) Perencana Data dan Informasi, Heriyana Amir.
Turut hadir dalam Rakor ini, Bawaslu Kotamobagu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam se- Kecamatan Kotamobagu, Kepala Dinas Disdukcapil, TNI maupun Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Heriyana Amir menjelaskan bahwa tujuan rakor ini adalah untuk mempersiapkan data pemilih yang komprehensif dan akurat sebelum pelaksanaan pleno di tingkat Desa dan Kelurahan, kecamatan, hingga Kabupaten.
“Setiap tahapan dalam pemutakhiran data, mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) hingga DPSHP, memegang peranan penting dalam memastikan hak pilih warga terlindungi dan proses Pilkada berjalan dengan baik, jadi rakor ini, Kami KPU ingin memastikan bahwa data pemilih sudah benar-benar akurat dan mutakhir. Setiap PPK harus melakukan pemutakhiran data dengan teliti, agar tidak ada pemilih yang kehilangan haknya dan seluruh proses pemilihan bisa berjalan lancar,” katanya.
Dirinya menambahkan bahwa PPK di seluruh kecamatan harus proaktif dalam menyelesaikan permasalahan terkait daftar pemilih, terutama yang berhubungan dengan pemilih ganda atau yang belum memiliki status kependudukan yang jelas.
“Ini harus segera menuntaskan semua permasalahan terkait pemilih yang belum terstatus, dan tidak boleh menunda-nunda tindakan. Semua data harus diunggah dan divalidasi dengan benar sebelum pleno dimulai,” ujarnya.
Dirinya berharap agar seluruh peserta bisa selalu berkoordinasi dengan pimpinan di daerah masing-masing.
Menurutnya, apabila menemukan masalah dalam data pemilih, sehingga semua kendala dapat segera diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.***