MENYONGSONG Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 90.298 orang. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar bersama 15 kabupaten/kota di Sulut, bertempat di ballroom Hotel Four Point By Sheraton Manado, pada Minggu (22/9/2024).
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Sulut mengumumkan total 1.950.484 pemilih yang akan berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024. Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kotamobagu, Heriyana Amir, menyampaikan bahwa jumlah pemilih di Kotamobagu mencapai 90.298, yang tersebar di 33 desa dan kelurahan.
“Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 45.531 dan pemilih perempuan sebanyak 44.767,” ujar Heriyana Amir dalam rapat pleno terbuka.
Penetapan DPT ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara yang diakhiri oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, bersama empat komisioner lainnya, yaitu Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Lanny Ointu, dan Awaluddin Umbola, serta Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.
Berikut rincian jumlah pemilih di empat kecamatan di Kotamobagu:
Kecamatan Kotamobagu Utara
Laki-laki: 6.241
Perempuan: 6.412
Total: 12.653
Kecamatan Kotamobagu Timur
Laki-laki: 11.323
Perempuan: 11.244
Total: 22.567
Kecamatan Kotamobagu Selatan
Laki-laki: 12.645
Perempuan: 12.038
Total: 24.683
Kecamatan Kotamobagu Barat
Laki-laki: 15.322
Perempuan: 15.073
Total: 30.395
Secara keseluruhan, jumlah DPT di Kotamobagu adalah 90.298, dengan total 33 desa dan kelurahan serta 172 Tempat Pemungutan Suara (TPS). ***