BUTOLA.ID menerima hak jawab dari Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terkait pemberitaan yang sebelumnya dimuat pada tanggal 11 Agustus 2024. Dalam hak jawab yang disampaikan pada Senin, 12 Agustus 2024, Polres Bolsel memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan yang berjudul “Polres Bolsel dalam Sorotan: Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi.”
Polres Bolsel menegaskan bahwa tidak ada anggota Satreskrim yang menerima uang sebesar Rp 12,5 juta dari Karyanto Mooduto, seperti yang diberitakan. Uang tersebut diklaim terkait dengan penyelesaian kasus penganiayaan yang melibatkan Herman Mooduto sebagai tersangka dan Diki Santingi sebagai korban.
Penyelesaian Perkara melalui Keadilan Restoratif
Menurut Polres Bolsel, kasus penganiayaan tersebut diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif pada tanggal 6 Agustus 2024. Proses mediasi ini dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak serta Sangadi Desa Tolondadu II, Sukri Tuliabu. Seluruh proses dituangkan dalam surat kesepakatan damai.
Polres Bolsel menegaskan bahwa penyelesaian tersebut dilakukan dengan dasar kesepakatan antara pihak yang terlibat, tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun, termasuk aparat kepolisian.
Proses Hukum dan Koordinasi dengan Kejaksaan
Polres Bolsel juga menjelaskan bahwa berkas perkara kasus ini sebenarnya telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu pada tanggal 10 Juli 2024. Namun, atas permintaan dari istri tersangka, Hanum Satingi, dan korban, Diki Satingi, untuk menempuh jalur restoratif, penyidik berkoordinasi dengan jaksa untuk mengembalikan berkas guna melanjutkan penyelesaian melalui pendekatan tersebut.
Pendekatan ini diambil untuk memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihak yang terlibat dalam perkara.
Bantahan atas Tuduhan Pemerasan
Menanggapi tuduhan pemerasan yang ditujukan kepada aparat penyidik, Polres Bolsel dengan tegas membantah. Karyanto Mooduto, yang diduga menyerahkan uang, menyatakan bahwa ia tidak pernah menyerahkan uang kepada penyidik. Tuduhan ini, menurut Polres Bolsel, tidak memiliki dasar yang jelas.
Sebagai bentuk klarifikasi tambahan, tersangka Herman Mooduto dan istrinya, Hamun Satingi, telah membuat video pernyataan yang menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Polres Bolaang Mongondow Selatan berharap klarifikasi ini dapat mengoreksi informasi yang sebelumnya beredar dan dianggap merugikan. Polres juga berharap agar masyarakat dapat menerima klarifikasi ini sebagai kebenaran yang sesuai dengan fakta yang ada. ***