KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat koordinasi pra pleno terkait penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang akan dijadikan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Arsyila, Lolak, pada tanggal 9 Agustus 2024. Seluruh Komisioner KPU Bolmong hadir dalam rapat tersebut, termasuk Ketua KPU Afif Juhri, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Alfian B. Pobela, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Yohanes D. Tumengkol, serta Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Jalaludin Koesasi. Selain itu, seluruh staf KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bolmong juga turut berpartisipasi.
Ketua KPU Bolmong, Afif Juhri, menekankan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data pemilih menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. “Penyusunan daftar pemilih yang tepat sangat krusial agar setiap warga yang berhak memilih dapat terakomodasi dan tidak ada yang terlewat,” ujar Afif.
Senada dengan Afif, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Yohanes Tumengkol, menegaskan pentingnya penyusunan DPS sebagai bagian dari proses pemilihan yang adil dan transparan. “Tahapan ini sangat penting karena menentukan kelancaran dan kredibilitas pelaksanaan Pilkada 2024. Oleh karena itu, kami harus memastikan seluruh proses ini dilakukan dengan cermat dan tepat,” jelas Yohanes.
Komisioner KPU lainnya, Jalaludin Koesasi, juga menambahkan bahwa data pemilih harus dihasilkan secara akurat dan menyeluruh. “Aspek teknis dan prosedural, seperti verifikasi data pemilih, penanganan perubahan data, dan perbaikan jika ada kesalahan, harus dibahas secara mendalam,” katanya.
Melalui koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, KPU Bolmong berharap daftar pemilih yang disusun nantinya akan benar-benar akurat, valid, dan mencerminkan kondisi yang sebenarnya. ***