DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di ruang sidang DPRD Bolsel, di kawasan perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, pada Senin.
Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari proses panjang pembahasan yang sebelumnya telah melalui tahapan diskusi dan kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024. Setelah melalui tahap tersebut, disusunlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2024.
Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, seusai memimpin rapat, menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan anggaran daerah. “Kami berkomitmen untuk terus mengawasi agar setiap kebijakan yang diambil Pemda Bolsel benar-benar membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, menyampaikan bahwa dalam Perubahan APBD 2024 terdapat beberapa program prioritas yang menjadi fokus Pemda. Di antaranya adalah alokasi anggaran untuk belanja wajib sesuai peraturan, penggunaan sisa lebih anggaran (Silpa), serta pemenuhan kebutuhan gaji bagi pegawai negeri dan tenaga honorer.
“Pemda akan terus berupaya meningkatkan efisiensi, memperbaiki kualitas belanja, serta memastikan pencapaian sasaran pembangunan fisik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Bupati.
Iskandar juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk terus bersinergi dalam membangun daerah. “Dengan sinergi yang baik, pembangunan di Kabupaten Bolsel akan semakin maju, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, seluruh anggota DPRD menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2024 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya. ***