HARUN Djurika, ayah dari korban berinisial AD (21), menuntut keadilan di Polres Bolsel atas kematian anaknya. Dalam keterangannya kepada media, Harun menceritakan kejadian tragis yang dialaminya.
“Saya diberitahu bahwa anak saya berada di puskesmas Desa Iloheluma, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolsel.”
“Ketika tiba di sana, saya mendapati kepala anak saya lembek. Saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Posigadan,” ujar Harun.
Diceritakannya setelah penanganan medis di Puskesmas, anak saya langsung dibawa ke RSUD Bolsel dan langsung dirujuk di RSUD. Aloei Saboe, Provinsi Gorontalo.
“Almarhumah masih bertahan hingga akhirnya menutup mata pada tanggal 23 Juli 2024 lalu,” kenangnya.
“Kami juga, sempat merekam video pengakuan Alm AD (21) yang sempat menyebutkan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik seperti dicekik dileher dan di tampar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jein Djauhari, SH MH, menyatakan bahwa dengan melaporkan kasus ini ke Polres Bolsel, mereka mengharapkan adanya keadilan dan kepastian hukum. “Kami siap melengkapi alat bukti dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Dr. Apriyanto Nusa, SH MH, menambahkan bahwa mereka tidak bermaksud mengungkit kematian anak Harun, namun ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut. “Kami menduga ada unsur fisik atau psikis dalam kematian korban, berdasarkan video dan keterangan ayah korban,” katanya.
Wakapolres Bolsel, Kompol Melky S. Makawaehe SE, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal gelar perkara ini. “Besok saya akan melaporkan hal ini ke Kasat agar masalah ini cepat diselesaikan dan ada solusinya,” tutupnya, seraya mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga. (Rmd)