DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengadakan rapat paripurna untuk Tahap I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Acara ini berlangsung pada Rabu, 5 Juni 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir. Ariffin Olii, dan dihadiri oleh Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Bolsel, Sangadi, staf khusus Bupati, serta perwakilan media.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Iskandar Kamaru menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan cukup lengkap, transparan, dan informatif. Laporan ini mencakup seluruh capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2023, serta dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik.
“Selamat kepada seluruh jajaran eksekutif dan legislatif serta seluruh masyarakat Bolsel atas kerja keras dan dedikasinya, sehingga kita kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” ujar Bupati.
Ketua DPRD, Ir. Ariffin Olii, menekankan pentingnya APBD sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran.
“APBD memuat rencana pendapatan dan belanja yang dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun fisik,” jelasnya.
DPRD Bolsel memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Daerah Bolsel yang telah berhasil meraih opini WTP untuk yang ke-10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat paripurna ini ditutup dengan penyerahan Dokumen Ranperda dan Ranperbup oleh Bupati kepada Ketua DPRD. Dokumen tersebut kemudian disetujui oleh seluruh fraksi DPRD untuk dibahas lebih lanjut pada tahap selanjutnya. ***