HOTEL Sutanraja menjadi saksi penting dalam gelaran Rapat Pleno KPU Bolsel pada tanggal 2 Mei 2024. Acara yang melibatkan para pemangku kepentingan tersebut menetapkan kursi dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel untuk periode 2024-2029.
Dalam suasana politik lokal pasca-Pemilihan Umum (Pemilu), kegiatan ini menarik perhatian publik. Eskolano Kakunsi, Ketua KPU Bolsel, memimpin rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda dan pengurus partai politik.
Dalam berbagai hal, Eskolano Kakunsi menekankan pentingnya mengikuti prosedur penentuan calon terpilih. Setelah hasil perolehan suara partai di masing-masing daerah pemilihan (dapil) diumumkan, langkah selanjutnya adalah menetapkan siapa yang berhak duduk di DPRD Bolsel.
Metode penentuan kursi menggunakan metode Sainte-Laguë, yang juga digunakan di tingkat pusat. Hasil penetapan menampilkan daftar nama calon anggota DPRD Bolsel terpilih periode 2024-2029 berdasarkan suara yang diperoleh di masing-masing dapil.
Di Bolsel, tidak ada gugatan terkait Pemilihan Umum Legislatif (PHPU) yang menghambat proses penetapan. Namun, jika ada gugatan, pengajuan calon terpilih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berikut adalah daftar calon terpilih anggota DPRD Bolsel periode 2024-2029:
Dapil I:
Fadly Tukiabu: 2130 suara
Moh. Sukri Adam : 2023 suara
Mety Ahyani: 2104 suara
Halilintar Kadullah : 665 suara
Sitti Amanah Gobel : 1615 suara
Marsel Aliu : 823 suara
Zulkifli Mundok : 1301 suara
Dapil II:
Arifin Olii : 3464 suara
Karmawan Makalalag : 1754 suara
Olivia Paputungan: 1276 suara
Ridwan Olii: 1386 suara
Salman Mokoagow: 912 suara
Ruslan Puputungan: 592 suara
Dapil III:
Zulkarnain Kamaru : 4075 suara
Nindiseptyawati Badu : 1296 suara
Harson Moduto : 1078 suara
Jelfi Jauhari : 795 suara
Rifal Dali : 546 suara
Zainudin Badu : 530 suara ***