PADA Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 19:15 Wita, Kepolisian Resor (Polres) Bolsel berhasil mengamankan 575 liter miras jenis captikus dalam sebuah operasi penyergapan.
Miras tersebut ditemukan dalam sebuah mobil Grandmax berwarna putih, yang diketahui membawa muatan dari luar Kabupaten Bolsel.
Mobil tersebut hendak melintasi jalur trans Kabupaten Bolsel menuju Provinsi Gorontalo. Tim Resmob Polres Bolsel, bersama Sat Resnarkoba dan Tim Patroli Samapta, bergerak cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait kecurigaan tersebut.
Operasi penyergapan dilakukan di Desa Pinolantungan, di tengah perjalanan menuju Gorontalo. Di sana, tim Resmob menemukan mobil Grandmax putih yang tertutup dengan tarpal hijau tanpa pengawasan.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata mobil tersebut memuat 11 karung miras captikus, dengan setiap karung berisi 25 liter miras dalam 2 kantong plastik. Totalnya, berhasil diamankan sebanyak 575 liter miras.
Barang bukti tersebut kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Bolsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Bolsel.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi Polres Bolsel dalam menanggulangi peredaran miras captikus, yang dikenal sebagai pemicu utama kriminalitas dan perilaku premanisme akibat konsumsi miras. ***