DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Tahap II pada Rabu 8 Mei 2024.
Acara ini membahas Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 serta Pembicaraan Tingkat II atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii, dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Salman Mokoagow. Bupati H. Iskandar Kamaru S.Pt, M.Si bersama Wakil Bupati, Deddy Abdul Hamid, turut hadir dalam rapat tersebut.
Dalam sesi penyampaian rekomendasi LKPJ, Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus), Fadli Toliabu, memaparkan hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh timnya.
Rekomendasi yang dihasilkan mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, serta program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. DPRD berharap agar eksekutif dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut demi kemajuan Bolsel.
Tanggapan dari tiga fraksi DPRD, yaitu Fraksi Trisakti (PDI-Perjuangan dan PAN), Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan (Perindo, PKB, dan Nasdem), serta Fraksi Gerakan Golkar (Golkar dan Gerindra), menyetujui LKPJ Kepala Daerah 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda. Meski demikian, ketiga fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Bolsel.
Selain membahas LKPJ, paripurna juga mendiskusikan Penetapan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Ketiga fraksi di DPRD sepakat menerima usulan Ranperda ini untuk segera disahkan menjadi Perda, menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Bolsel.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh para anggota DPRD Bolsel, Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, ASN, serta sejumlah tamu undangan. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan penuh terhadap agenda penting yang dibahas dalam rapat ini.
Dengan berakhirnya paripurna, diharapkan hasil-hasil rekomendasi serta penetapan Ranperda dapat segera direalisasikan, membawa manfaat nyata bagi masyarakat Bolsel. (Rmd/adve)