DESA Tobayagan di Bolsel mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), terkait aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut. Pada Senin, 12 Juni 2023.
DPRD Bolsel turun langsung ke lokasi pertambangan ilegal di Desa Tobayagan, didampingi aparat kepolisian, Satpol-PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kesbangpol PUPR, wartawan, dan masyarakat setempat.
Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, dalam pernyataannya kepada media, mengungkapkan bahwa awalnya mereka telah mengundang para pemodal untuk berdialog dalam beberapa kesempatan, namun sayangnya undangan tersebut tidak mendapat tanggapan yang diharapkan.
“Terlihat jelas adanya ‘pandang enteng’ ketidakminatan dalam menanggapi undangan yang telah dikirimkan,” ujar Ketua.
Salah satu pemodal yang diundang adalah Rukli dan Hani Budiman, namun mereka nampaknya meremehkan dan tidak tertarik untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi hal ini, Arifin Olii merasa perlu mencari solusi terkait permasalahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tobayagan.
“Meskipun DPRD Bolsel tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas PETI ini, mereka berkomitmen untuk melakukan segala upaya guna mengatasi masalah ini.”
Namun, upaya DPRD Bolsel dalam melakukan pembersihan lokasi penambangan ilegal tersebut dilakukan oleh ketidakhadiran pihak perusahaan di lokasi yang telah ditentukan. “Kunjungan yang dilakukan anggota DPRD Bolsel ini ternyata tidak disambut dengan kehadiran pihak terkait,” ungkap Arifin Olii.
Dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD Bolsel didampingi aparat kepolisian tersebut untuk memastikan kelancaran pertemuan.
“Walaupun DPRD Bolsel bersedia menyetujui perpanjangan aktivitas PETI Tobayagan jika ada izin yang sah, namun mereka menyatakan bahwa kegiatan ini akan dianggap ilegal jika tidak didukung oleh izin yang lengkap,” tambah Arifin Olii.
“Dampak dari aktivitas PETI Tobayagan ini tidak hanya terbatas pada lokasi penambangan, tetapi juga telah mencemari aliran sungai dan genangan air di sekitar desa. Kondisi ini sudah mencapai tingkat yang mencurigakan,” lanjutnya.
Setelah ini kata Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, berencana untuk mengunjungi Polres Bolsel guna mengajukan penghentian sementara aktivitas PETI Tobayagan hingga pengambilan izin yang valid tercapai.
“Selanjutnya, Ketua DPRD akan mengadakan pertemuan dengan Bupati untuk membahas hasil kunjungan di lokasi PETI Tobayagan,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Salman Mokoagow, Wakil Ketua DPRD Bolsel, juga memberikan tanggapan terkait isu PETI ini.
Menurutnya, ini adalah bagian dari tanggung jawab DPRD untuk menghadapi permasalahan yang muncul di wilayah mereka.
“Dengan adanya masalah ini, DPRD Bolsel akan melakukan tindak lanjut dan mencari solusi yang terbaik,” ujar Salman.
Pada awalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) hanya merekomendasikan izin, tanpa memberikan instruksi langsung kepada pemilik modal untuk melakukan aktivitas di lokasi PETI Tobayagan ini.
“Namun, nyatanya aktivitas PETI Tobayagan ini telah menimbulkan dampak yang signifikan bagi lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Rmd)