PM, seorang petani dan penambang emas di Moyongkota Baru, Sulawesi Utara, harus menghadapi nasib tragis, pada Rabu 15 Maret 2023.
Korban yang berusia 68 tahun ini ditemukan tewas tertimbun material longsor di pertambangan emas di Desa Lanud, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan oleh media, PM adalah kepala rumah tangga yang harus bekerja sebagai penambang di tambang emas dengan peralatan seadanya tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang memadai.
Kondisi tersebut membuat pekerjaan di lokasi penambangan menjadi sangat berisiko dan membahayakan keselamatan jiwa.
Korban PM bekerja di lokasi penambangan tradisional dengan resiko yang cukup tinggi. Meski sangat berbahaya, tuntutan ekonomi keluarga memaksa korban untuk tetap bekerja di lokasi penambangan tersebut.
Sebelum musibah terjadi, PM sedang melakukan pekerjaan galian material batuan rep di tebing setinggi kurang lebih 15 meter.
Tiba-tiba, terjadi longsoran tanah tepat di lokasi korban bekerja sekitar pukul 18.15 Wita, hingga korban tidak memiliki kesempatan untuk menyelamatkan diri dan akhirnya tertimbun tanah.
Setelah mengetahui PM tertimbun, rekan kerja korban langsung melakukan pencarian dengan menggali material tanah menggunakan alat manual.
Setelah tiga jam berlalu, korban ditemukan tidak bernyawa setelah dilakukan pembersihan material tanah dengan menggunakan satu unit alat berat eksavator yang berada di lokasi.
Jenazah korban segera dievakuasi dan dibawa ke rumah duka desa Moyongkota. Namun, pihak keluarga menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah PM.
Sekedar informasi, jenazah korban telah dimakamkan pada Kamis (15/3) pukul 10.00 Wita di pekuburan umum desa Moyongkota Baru Kecamatan Modayag.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa bekerja di lokasi penambangan yang berisiko dan tidak memadai standar operasional prosedur (SOP), dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harus segera diatasi. (Rmd)