KETUA Repdem Kabupaten Bolaang Mongondow Mongondow (Bolmong), Gita Ratnasari Tuuk, dilantik sebagai Anggota DPRD Bolmong atas Pergantian Antar Waktu (PAW), kursi kosong yang ditinggalkan oleh Almarhum Haji Mas’ud Lauma.
Pelantikan itu, digelar di ruangan DPRD Bolmong 3 Februari 2023, melalui sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong, Welti Komalin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Pj, Bolmong, Limi Mokodompit, Sekda Tahlis Galang dan jajaran pejabat eksekutif Bolmong lainnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Welti Komalin saat membuka sidang menyampaikan, pelaksanaan paripurna pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya diterbitkannya surat Ketua DPRD Bolmong Nomor: 100/DPRD/02/l/2023 perihal usul pemberhentian dan PAW Anggota DPRD Bolmong.
Serta telah diterbitkannya surat keputusan DPC PDI Perjuangan nomor: 088/EXT/DPC.21.10/X/2022, 3 Oktober 2022 tentang PAW Almarhum Mas’ud Lauma terhitung sejak meninggal dunia.
“Kepada yang terhormat keluarga Almarhum Mas’ud Lauma kami mengucapkan terima kasih dengan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD Bolmong,’’ katanya.
Selanjutnya kata Komalin, telah terbit pula surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Bolmong, Gita Ratnasari Tuuk.
’Pada kesempatan ini, kami pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong mengucapkan selamat kepada Gita Ratnasari Tuuk sebagai anggota DPRD Bolmong sisa masa jabatan 2019-2024,” ujarnya.
Sementara itu, kepada media Gita Ratnasari Tuuk usai dilantik mengucapkan syukur, karena atas rahmat Tuhan Ia bisa dilantik sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu.
‘’Semoga amanah ini bisa saya pertanggung jawabkan dunia akhirat,” ucapnya.
Ia menambahkan, dengan bergabungnya sebagai anggota legislatif Bolmong, Ia berharap tetap mampu menjalin sinergitas sesama anggota DPRD dan stake holder dalam mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan di Bolmong.
“Dengan dilantiknya saya, tentu sudah menjadi keputusan sepenuh hati untuk mengabdi sebagai penyambung lidah masyarakat ke pemerintah,” sambungnya.
“Tidak banyak yang bisa sampaikan, namun semoga dengan memberikan pelayanan dan kinerja terukur, ke depan membuat masyarakat puas dengan amanah dan tanggung jawab baru saat ini,” pungkas Gita.
Sekedar diketahui, Ibu cantik dua anak ini memang dikenal sebagai kader militan PDI Perjuangan yang mendapatkan perolehan suara terbanyak setelah Mas’ud Lauma di Dapil 4 Lolayan.
Proses PAW juga merujuk pada surat KPU nomor:423/PT.03.1-SD/7101/2022.
Selain itu, pada surat Pj. Bupati Bolmong nomor: 100/Setdakab/01/06/1/2023. ***