DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Juraida sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota sisa masa jabatan 2019-2024.
Kegiatan itu digelar di ruang rapat paripurna DPRD Bolsel, Senin 13 Februari 2023.
Juraida dilantik dan diambil sumpahnya
sebagai PAW anggota DPRD Bolsel menggantikan Almarhuma Nelly I. Kasiaradja, dari Partai PDI Perjuangan.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 88 Tahun 2023 tanggal 7 Februari 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu sebagai anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sisa masa jabatan 2019-2024.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Juraida yang dipandu oleh Ketua DPRD Bolsel Ariffin Olii.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Oleh Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru.
“Kami mengucapkan selamat kepada Saudari Juraida yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bolsel,” kata Ariffin Olii.
Pelantikan PAW anggota DPRD ini dihadiri oleh Bupati Bolsel, Pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwira penghubung, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan agama, Pimpinan OPD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Camat dan Sangdi se-Bolsel, serta Tamu undangan Lainnya. (Advertorial/Rmd)